Minggu, 12 Desember 2010

Apotek Masa Kini dan Masa Depan

Pelayanan kefarmasian saat ini telah memasuki babak dengan paradigma baru yaitu asuhan kefarmasian ,dimana asuhan kefarmasian adalah penyediaan pelayanan langsung dan bertanggung jawab dari Apoteker kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud pencapaian hasil yang pasti dan meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Diapotik, asuhan kefarmasian berarti pasien harus dilayani oleh Apoteker untuk mendapatkan obat sesuai resep yang dibawanya dan mendapatkan pula informasi yang diperlukan oleh pasien agar yang bersangkutan mengetahui dengan tepat cara penggunaan obat serta informasi lainnya. Dengan paradigma seperti diatas maka para Apoteker harus berada diapotik untuk dapat melaksanakan tugas asuhan kefarmasian tersebut diatas.
Dalam gambar diatas tampak jelas pasien menghadap dokter, diperiksa dan mendapatkan resep setelah membayar, kemudian resep tersebut dibawa oleh pasien ke apotik dan diterima oleh Apoteker yang kemudian menyiapkan resep tersebut hingga selesai dan disampaikan pada pasien sambil memberikan informasi kepada pasien. Setelah pasien membayar maka yang bersangkutan meninggalkan apotik. Pada beberapa kejadian diperlukan komunikasi antara Apoteker dengan dokter untuk mengkonsultasikan tentang resep yang diterima oleh apotik guna menyelesaikan masalah tentang resep tersebut bila ada.
Praktik kefarmasian seperti ini harus dilakukan oleh Apoteker dan ini berarti Apoteker harus berada ditempat dan tidak dapat digantikan oleh asisten apoteker, apalagi oleh orang yang sama sekali tidak mengerti tentang obat.
Dengan demikian program TATAP (tiada Apoteker tiada pelayanan) dari ISFI harus dijalankan oleh para Apoteker dengan konsisten dan konsekwen, karena hal ini merupakan kewajiban profesi yang harus dijalankan oleh para Apoteker yang bekerja di apotik dan tempat pelayanan kefarmasian lainnya.
Dengan masuknya teknologi informasi, maka saat ini manajemen Apotik sudah menggunakannya untuk administrasi dan logistik serta pembuatan etiket guna memperlancar pekerjaan di Apotik. Pada 15 sampai 20 tahun yang akan datang keadaan akan berubah karena diharapkan Asuransi Kesehatan akan memasuki pelayanan kesehatan secara penuh, dimana setiap orang akan menjadi peserta asuransi kesehatan secara aktif.
Pelayanan kesehatan pada saat itu akan berbe da,dimana aliran uang terjadi antara pasien dengan asuransi, klinik/dokter dengan asuransi dan apotik/apoteker dengan asuransi.
Pasien didiagnose oleh dokter dan dokter mengirimkan resepnya kepada server dari asuransi. Pasien pergi keapotik dan menunjukkan nomor/kode asuransinya, kemudian apotik melalui computer mengambil resep dari server asuransi ,lalu diperiksa oleh Apoteker, kemudian diproses secara elektronik dan melalui rak elektronik yang ada di apotik akan keluar obat yang tertulis pada resep lengkap dengan etiketnya.
Dokter akan menagih keasuransi, demikian pula apotik akan melakukan penagihan pada asuransi, sedangkan pasien hanya mengisi formulir dan menandatanganinya. Pasien akan menerima obat sesuai dengan kelas asuransinya secara elektronik, sehingga tidak ada tawar menawar obat, karena obat yang diberikan adalah sama dengan zat aktif yang tertulis dalam resep, tetapi sesuai dengan kelas asuransinya maka pasien akan menerima obat yang tepat dari segi farmakoekonominya.
Dengan cara yang demikian maka pelayanan kesehatan akan berjalan dengan fair dan tidak ada pabrik yang diuntungkan dan juga tidak dirugikan. Marilah kita menuju kearah keadaan yang adil, legal, tanpa saling serobot, fair dan dengan rasa kemanusiaan yang tinggi. ISFI akan berada digaris depan untuk memperjuangkan pelayanan kesehatan termasuk kefarmasian tersebut diatas.
Sumber :
Prof. DR Haryanto Dhanutirto, DEA, Apt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar